BADAN Intelijen Negara (BIN) mengimbau para penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau pengelola data elektronik agar menempatkan servernya di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian data.
Hal itu disampaikan Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto dalam acara Polemik Trijaya bertajuk “Darurat Perlindungan Data Pribadi” yang dilakukan secara daring, Sabtu (20/9/2022).
“Negara kita, kita sendiri yang atur. Aturan-aturan juga kita yang atur. Sehingga kita perkuatlah secara sistematik. Inikan termasuk menyangkut kedaulatan negeri kita. Termasuk penempatan server-server sebaiknya di NKRI, tidak berada di luar,” kata Wawan Hari Purwanto.
Baca Juga:10 Tahapan Sejak Ratu Elizabeth II Dinyatakan Wafat hingga JasadnyaKasetpres: Aparat Negara Bakal Buru Bjorka
Dengan penempatan server di dalam negeri, lanjut Wawan, maka pemangku kewenangan, baik itu pemerintah, BIN maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bisa berkoordinasi untuk menangkal atau mencegah pencurian data, bahkan bisa meningkatkan keamanan siber. “Sehingga semua bisa langsung kita koordinasikan secara aman,” ujar Wawan Hari Purwanto.
Selain itu, Wawan juga mengimbau masyarakat dapat menjaga keamanan data pribadi masing-masing. Masyarakat harus menimbulkan rasa keamanan untuk menjaga data pribadinya. Karena jika lengah, maka yang rugi adalah diri sendiri.
“Masing-masing perlu menjaga keamanan data. Ya istilahnya awareness of security harus tumbuh di masyarakat, karena yang rugi adalah diri kita sendiri, andaikata ada kelengahan-kelengahan,” terang Wawan Hari Purwanto.
Menurut Wawan, kondisi kejahatan siber di Indonesia sudah masuk dalam fase darurat. Karena kejahatan siber akan terus menerus dilakukan secara berulang oleh para pelaku kejahatan siber.
“Ya kondisinya iya (darurat), karena akan terus menerus. Mereka terus berupaya melakukan langkah-langkah seperti itu. Ya kita harus perkuat diri. Karena pasti akan ada perulangan yang akan mereka lakukan. Dampaknya juga terjadi pada politik, ekonomi, bahkan lebih buruk dari itu, karena penggunaan data secara kriminal yang kena kan kita, karena yang dipakai data kita,” jelas Wawan Hari Purwanto. (*)