PEMILIK PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857 dari hasil kegiatan perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan pabrik kelapa sawit di kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin prinsip, izin lingkungan, dan izin pelepasan kawasan hutan.
Uang itu digunakan Surya untuk kepentingan pribadi. Ia pun dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada 2005, Surya membeli Rumah Susun (Rusun) Hunian dan Non Hunian The Ritz Carlton Hotel & APT Airlangga Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E1-1 Lt. 35 No. CP-35 Blok Central Park Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Surya Darmadi dengan luas 880 meter persegi.
Baca Juga:Kementerian PPPA Kecam Keras Tindak Kekerasan Seksual dan Dugaan Pemerkosaan Calon Pendeta Terhadap AnakRugikan Negara Hampir Rp80 Triliun, Surya Darmadi Heran Berkas Dakwaan Tipis
Surya membeli Rusun Hunian dan Non Hunian The Ritz Carlton Hotel & APT Airlangga atas nama Cheryl Darmadi (anak Surya Darmadi) dengan luas 440 meter persegi.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Wanamitra Permai (anak perusahaan PT Asset Pasific) membeli rumah yang terletak di Jl. HR Rasuna Said Blok X.2 Kav 6 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan luas 4.720 meter persegi.
Pada tahun 2007, Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 4.445 meter persegi.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 535 meter persegi.
Surya membeli tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Simprug Garden Blok G No. 20 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan luas 912 meter persegi atas nama Surya Darmadi.
Surya membeli tanah dan bangunan atas nama PT Ratu Alam Persada yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 sub Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan seluas 535 meter persegi.