KETUA KPK Firli Bahuri menjelaskan mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Formula E hingga 11 jam. Firli menyebut Anies mungkin banyak mengetahui soal Formula E.
“Kalau ada yang bertanya, lama sekali diperiksanya? Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
“Sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya. Jadi panjang, pertanyaannya banyak,” lanjutnya.
Baca Juga:Didakwa Rugikan Negara Triliunan, Surya Darmadi Sebut Angka Dakwaan Setengah Gila!Pilih Tolak Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Pandangan Hotman Paris
Firli juga menjelaskan penyebab KPK mengundang Anies untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari proses hukum.
“Karena, untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya. Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum. Dan ingat, lembaga KPK, semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang,” ujarnya.
Firli juga merespons tudingan pemanggilan Anies Baswedan bersifat politis. Dia mempersilakan publik untuk beropini.
“Jadi tidak ada peristiwa di KPK, di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya,” ucap Firli.
“Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan tidak pas, silakan gunakan saluran sesuai koridor hukum. Sebagai contoh melakukan praperadilan. Kita tidak alergi dengan pengawasan itu,” sambungnya.
Anies Baswedan diperiksa selama 11 jam oleh penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8) lalu. Anies tiba sekitar pukul 09.26 WIB, kemudian keluar sekitar pukul 20.23 WIB. Anies kemudian menyatakan dirinya senang bisa membantu KPK agar proses penyelidikan menjadi jelas.
Sementara itu, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) turut mengomentari pemanggilan Anies ini. Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu bertanya-tanya soal politisasi dan permufakatan jahat untuk kriminalisasi Anies terkait Formula E.
Baca Juga:Akui Tak Bisa Tidur Usai Diminta Bela Ferdy Sambo, Ini Alasan Hotman ParisBenarkah Alat Lie Detector Akurat 100 Persen?
“Yang menjadi pertanyaan besar pascapemberian keterangan Anies Baswedan atas pemanggilan dari KPK, apakah pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies,” ujar BW dalam keterangan tertulis.