WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta proses hukum kasus tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dapat tuntas. Ia berharap kasus dugaan penganiayaan itu bisa terungkap.
“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/9).
Ma’ruf, kata Masduki, juga berharap agar kasus itu segera selesai agar proses belajar mengajar di Gontor dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:Koruptor Secara Bersamaan Bebas dalam Sehari, Siapa Saja?Video Satire Kenaikan Harga BBM: Orang Cirebon Enggak Takut Kelaparan asal Presidennya Pak Jokowi, Ada Narasi Dukung Jokowi 3 Periode
Ia juga meminta agar semua lembaga pendidikan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerjasama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.
Masduki membeberkan Ma’ruf telah memberikan arahan agar segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pondok pesantren agar dihentikan. Baginya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak tepat.
Masduki menuturkan pemerintah telah menerbitkan panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang.
“Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi,” kata Masduki.
Diberitakan, santri di Ponpes Gontor berinisial AM (17) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.
Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, mengatakan pelaku penganiayaan AM adalah dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA. Kedua santri itu telah dikeluarkan dari ponpes. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. (*)