Atas putusan ini, jaksa tidak mengajukan upaya banding. Pinangki akhirnya divonis 4 tahun penjara tanpa perlawanan jaksa.
Bebas Bersyarat
Dan saat ini Pinangki pun bebas bersyarat. Pinangki keluar dari lapas pada hari ini.
“Hari tidak hanya beliau (Ratu Atut Chosiyah) kita bebas bersyarat kan juga Pinangki, Mirawati (Basri), dan Desi Arryani,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Masjuno, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:Hasil Sementara Uji Polygraph Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf: JujurPinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat
Pinangki bebas bersyarat bersamaan dengan Ratu Atut. Masjuno mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.
“Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis,” kata Masjuno. (*)