“Jadi itu juga menurut saya agak ganjil, karena bayangannya secara umum tentu kan yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma, depresi atau tidak mau bertemu, berkomunikasi dengan pelaku. Kemudian Yosua masih satu rumah dengan PC di tanggal 7 dan 8 Juli masih di rumah itu, Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku,” kata Edwin.Edwin pun menegaskan bahwa Putri Candrawathi secara relasi kuasa di atas Brigadir J yang notabene hanya ajudan dari suaminya, Ferdy Sambo.
“Kemudian yang lainnya itu kan peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Kalau ini benar, yang jadi korban kan istri jenderal polisi, kalau dia telepon Polres, Polresnya yang datang. Dia (PC) nggak perlu datang ke polres. Polisi akan datang ke rumahnya, gak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi,” tutur Edwin. (*)