Namun Komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York mengkritik laporan tentara tersebut. “Pengakuan bersalahnya terlambat dan tidak lengkap. Mereka tidak memberikan nama untuk pembunuh Shireen Abu Akleh. Tidak ada informasi lain selain kesaksiannya sendiri bahwa pembunuhan itu adalah sebuah kesalahan,” kata Sherif Mansour, koordinator program Timur Tengah dan Afrika Utara CPJ.
Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan pada Juni bahwa tidak ada bukti aktivitas oleh orang-orang Palestina bersenjata di dekat situ, ketika Abu Akleh ditembak. Sedangkan Amerika Serikat pada 4 Juli mengatakan Shireen Abu Akleh kemungkinan ditembak oleh Israel tetapi tidak ada bukti pembunuhannya disengaja. Peluru itu juga terlalu rusak untuk sebuah temuan konklusif.
Setelah rilis laporan militer pada hari Senin, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, “Kami menyambut baik tinjauan Israel atas insiden tragis ini, dan sekali lagi menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam kasus ini.”
Baca Juga:Jalani Sidang Etik, Terungkap Peran Kombes Agus Nurpatria di Kasus Brigadir JKepala BIN: Perkuat Program Perlindungan Sosial di Tengah Turbelensi Geopolitik Dunia
Pernyataan AS pada Juli membuat marah keluarga Shireen Abu Akleh. Para pemimpin Palestina juga menuduh Washington gagal meminta pertanggungjawaban dari Israel atas pembunuhan jurnalis, yang juga memegang kewarganegaraan AS itu. (*)