GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
“Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi,” ujar Anies di Jakarta, Senin (5/9).
Anies mengaku bakal memenuhi panggilan tersebut. Ia ingin menjelaskan ke KPK terkait pelaksanaan Formula E.
Baca Juga:Bocorkan Rahasia Negara, Mantan Reporter Pertahanan Rusia Dipenjara 22 TahunPolisi Telusuri Dugaan Penganiayaan hingga Santri Tewas di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor
“InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” tuturnya.
KPK sebelumnya membuka peluang memanggil Anies dalam proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E. (*)