PONDOK Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah tegas terkait kasus santri tewas diduga dianiaya. Santri yang diduga pelaku penganiayaan terhadap sesama santri itu dikeluarkan dari ponpes.
“Menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing,” kata juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Keputusan itu dibuat pada hari yang sama saat santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas akibat dianiaya. Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Senin (22/8) pagi.
Baca Juga:Jeritan Soimah Mencari Keadilan atas Kematian Anaknya yang Nyantri di Pondok Pesantren Modern GontorSoimah Mengadu Anaknya Meninggal Dunia di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Hotman Paris Minta Kapolda Jatim Usut
Ponpes Gontor menyatakan tidak mentoleransi tindakan kekerasan. Pihak ponpes juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Pihak Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. “Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.
Terakhir, Ponpes Gontor menyatakan siap mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait kasus tersebut.
“Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya. (*)