KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, mengatakan pihaknya sudah mengetahui motif di balik pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo.
Informasi mengenai motif itu diketahui setelah LPSK melakukan serangkaian asesmen terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka,” ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 4 September 2022.
Baca Juga:LPSK: Agak Aneh Orang Melakukan Kekerasan Seksual, Tapi Korban Masih Tanya Dimana YosuaThe Lord of the Rings: The Rings of Power Catat Pemutaran Perdana Terbesar, Tarik 25 Juta Penonton Global
Kata Hasto, Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
“Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami (untuk menyampaikan),” jelasnya.
Saat ini, Hasto menegaskan pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Sebab, keterangan Bharada E merupakan kunci skenario awal pembunuhan yang dibuat Ferdy Sambo berantakan.
“Iya kan keterangannya merupakan kunci, karena kesaksian dia itu semua skenario (Ferdy Sambo) berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E, diharapkan sampai akhir persidangan konsisten, tetap jujur,” tukas Hasto.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. kata Sigit, hal ini dipicu atas laporan Putri Candrawathi terkait masalah kesusilaan. (*)