LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan pernyataan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebutkan bila ada unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, sangat kecil kemungkinan bila terjadi pelecehan seksual antara Putri Chandrawathi dengan Brigadir J. Pasalnya saat kejadian, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak mengetahui keberadaan Yoshua.
“Putri Chandrawathi masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 4 September.
Baca Juga:The Lord of the Rings: The Rings of Power Catat Pemutaran Perdana Terbesar, Tarik 25 Juta Penonton GlobalBawa 4 Penumpang, Jet Pribadi Cessna 551 Jatuh di Lepas Pantai Latvia, Anehnya Tanpa Tanda Adanya Pilot hingga Penumpang
“Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak. (Apalagi) relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jendral,” sambungnya.
Selanjutnya, apabila benar terjadi aksi pelecehan, lanjut Edwin, mengapa Putri Chandrawathi masih ingin tinggal satu rumah dengan Brigadir J. Bahkan Putri membawa Yosua dari Magelang, Jawa Tengah ke Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“(Rasa-rednya) aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan, Ini juga janggal. J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah dari Magelang ke rumah Saguling.” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
Namun baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis, 1 September.
Baca Juga:AHY Ingatkan Pemerintah dan Elit Politik Tidak Salah Gunakan Kebaikan dan Kesabaran Masyarakat Indonesia420 Km di Atas Atmosfer Bumi, Terungkap Titik Terang Misterius Terlihat dari Luar Angkasa
“Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Beka.