“Bagaimana mungkin seorang penegak hukum membiarkan terjadinya penyiksaan di dalam rumahnya bertahun-tahun. Ini ada sesuatu yang menurut saya di luar batas-batas kemanusiaan,” katanya.
Tidak digaji 3 tahun
Selain mengalami penyiksaan, Zailis juga tidak menerima gaji sejak pertama kali bekerja, yang totalnya mencapai 32.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp106 juta).
Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan kementeriannya mulai mengidentifikasi majikan yang telah memperlakukan Zailis secara tidak manusiawi.
Baca Juga:Pangdam Jaya Minta Warga Tenang Menyikapi Kebijakan Kenaikan Harga BBMTidak Hadir di DPR, KSAD Temui Pasukan yang Akan Tugas Menjaga Wilayah Perbatasan RI-PNG
Ia juga mengatakan tidak akan berkompromi dengan tindakan kekerasan dan penindasan terhadap karyawan, terlepas mereka orang Malaysia atau orang asing.
Tindakan tegas akan diambil terhadap majikan yang gagal mematuhi undang-undang perburuhan, kata Saravanan seperti dilaporkan Free Malaysia Today.
Zailis berhasil melarikan diri dari rumah majikannya pada Selasa (30/8) siang, dan dibantu oleh warga lain yang kebetulan melihatnya, sebelum di bawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Menurut Hermono, Zailis saat ini ditempatkan di rumah perlindungan, dan hari ini kembali dibawa ke rumah sakit untuk pengecekan kesehatan.
KBRI Kuala Lumpur sedang berupaya meminta agar Zailis dapat menuntaskan perawatannya terlebih dulu sampai sembuh sebelum ditempatkan di rumah perlindungan. (*)