Larangan Bagi Personel Polri Bergaya Hidup Mewah, Ini Aturannya

Larangan Bagi Personel Polri Bergaya Hidup Mewah, Ini Aturannya
Facebook Divisi Humas Polri
0 Komentar

Ancaman

Anggota kepolisian yang tetap melanggar aturan soal larangan pamer gaya hidup tersebut akan mendapat sanksi tegas.

Sanksi tersebut antara lain berupa kurungan penjara hingga pencopotan jabatan.

Namun, anggota yang diketahui telah melanggar, nantinya akan diperiksa terlebih dahulu. Bila terbukti melanggar maka sanksi tersebut akan dijatuhkan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, dihadapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan keresahan masyarakat yang sering menyaksikan kehidupan hedon anggota polisi dan istrinya di depan umum.

Baca Juga:Berkuda di Hambalang, Prabowo Subianto-Puan Maharani Berbincang Empat MataCerita Komnas HAM Ungkap Sosok Ferdy Sambo, Bukan Orang Sembarangan, Tahu Jalan Keluar

“Kalau bukan kapolres dan kapolseknya, istrinya di medsos pamer sepeda harga Rp.300 juta dan sebagainya, ini menyakitkan pak,” ujar Johan di depan Kapolri.

Meski demikian Johan percaya masih banyak polisi baik di Indonesia. Seperti yang viral ada Kapolsek yang suka memberikan makanan gratis untuk warga setiap hari Jumat.

Gaya hidup anggota Polri dan keluarganya dalam perilaku keseharian sempat disinggung dalam rapat kerja antara Kapolri bersama komisi III DPR RI.

Kapolri menyebut perilaku anggota Korps Bhayangkara itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri.

Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri meminta masyarakat yang mengetahui ada personel Polri yang bergaya hidup mewah untuk dilaporkan. Kapolri memastikan akan memproses personel Polri tersebut.

“Untuk pola hedonis, kami sudah mengeluarkan Perkap dan STR Propam terkait ini. Tolong, kami diinfokan. Karena ini sudah diatur. Kalau pola ini masih dilakukan, kami sudah punya aturannya. Mereka bisa diproses di dalam aturan kami terkait pelanggarannya,” ujar Kapolri Listyo Sigit di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.

Dia menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk melihat bagaimana gaya hidup anggota Polri.

Baca Juga:Dimana Keberadaan Kak Seto Saat Angelina Sondakh Ditahan, Keanu Masih Berusia 2,5 Tahun? Begini FaktanyaPrabowo Subianto Terima Kunjungan Safari Politik Puan Maharani di Hambalang

Listyo Sigit berjanji akan langsung menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait gaya hidup setiap anggota Polri dan keluarganya.

Ini terus dilakukan Propam untuk patroli setiap hari. Namun demikian, kami tidak mungkin mengawasi sendiri. Kami butuh masukan masyarakat. Terhadap informasi tersebut kami akan tindaklanjuti,” tuturnya. (*)

0 Komentar