Menurut Deni, dalam pemeriksaan Damsir Khalik telah terbukti dan mengakui berselingkuh dengan staf wanitanya berinisial W, hingga memiliki seorang anak. Pemkab OKI pun menghukum Damsir dengan sanksi berat.
“Sudah ditetapkan. Iya, sanksi berat, disiplin berat,” kata Deni.
Damsir Khalik sendiri dilaporkan istrinya, Brigadir Suci Darma atas kasus perselingkuhan. Dia dilaporkan ke Polda Sumsel dan Pemkab OKI.
Kasus ini ditangani polisi dengan dugaan perzinahan dan masih bergulir di Polda Sumsel. Kekinian, Damsir kini dibebaskan dari jabatan dan dimutasi alih-alih dipecat seperti keinginan Suci. (*)