PENGACARA keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dan memiliki anak kecil. Kamaruddin menilai Putri harus ditahan.
“Karena PC selalu berbohong. Saya tidak setuju dia tidak ditahan, harusnya ditahan,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
“Tapi kalau dia jujur, berterus terang, menyesali perbuatannya, boleh-boleh saja. Tapi karena dia terus berbuat hoax, bohong-bohongan, sebentar dilecehkan di Duren Tiga, sebentar pindah ke Magelang,” sambungnya.
Baca Juga:Harga BBM Jenis Pertamax Resmi Jadi Rp14.500Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800
Kamaruddin kemudian menyoroti nasib para wanita yang juga memiliki anak kecil namun ditahan. Dia melihat adanya ketidakadilan jika Putri diperlakukan berbeda.
“Kalau hal ini diterapkan kepada semua orang, bagus. Tetapi bagaimana dengan wanita-wanita lain yang ditahan padahal bayinya kadang masih di kandungan atau baru lahir gitu? Apakah perlakuan yang sama berlaku nggak dengan wanita yang lain? Ketika tidak berlaku, ya itu ketidakadilan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh wanita yang memiliki anak kecil harus diperlakukan sama, yakni tidak ditahan. Alasan-alasan kemanusiaan itu, sambung Kamaruddin, juga harus diterapkan pada seluruh pihak.
“Kalau semua wanita diperlakukan sama karena ada bayinya yang masih kecil, maka tidak usah ditahan, tidak usah ditangkap, atau tidak usah dikurung, nah itu baru adil. Tapi, kalau Ibu PC tidak ditahan karena suami dia bernama Sambo, ya celakalah,” jelas Kamaruddin.
“Tapi banyak wanita lain yang hamil tua, baru melahirkan, juga ditahan, bagaimana dong? Apakah itu bukan manusia? Harusnya berlaku dong buat yang lain nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya. (*)