KEMBALI mencuatnya isu perpanjangan tiga periode Presiden Joko Widodo menuai reaksi beragam dari masyarakat. Apalagi, Jokowi justru bersikap bahwa wacana tersebut merupakan bagian demokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid berharap agar isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut segera disudahi. Sebab, itu justru akan memalukan Istana.
“Tidak elok jika wacana seperti ini terus dimunculkan, tentu akan membuat malu istana,” kata Anwar kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Baca Juga:Kasus Penembakan Brigadir J: 97 Personel Polri Selesai Diperiksa, 35 Diduga Langgar Kode Etik, 7 Tersangka Obstruction of JusticeKejagung Terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden telah diatur dalam konstitusi. Lebih jauh mengenai mekanisme dan jadwal Pemilu 2024 sudah disepakati oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
“Soal waktu pemilu itu sudah diatur dalam pembatasan masa jabatan presiden dan mekanisme pergantian presiden, termasuk tahapan pemilu,” tegasnya.
Dengan begitu, Anwar Hafid menegaskan, secara substansial penyelenggaraan Pemilu telah mengikuti mekanisme perundang-undangan baik tahapan sampai proses akhir pemilu.
“Karena negara ini berkonstitusi perubahan masa jabatan (presiden) tentu tidak berkonstitusi,” pungkasnya.
Nama Presiden Jokowi diklaim berada di urutan pertama sebagai capres 2024 yang dipilih relawannya melalui e-voting saat musyawarah rakyat (Musra) di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Mantan Walikota Solo itu lantas menganggap gagasan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang disuarakan sejumlah kelompok sah-sah saja. Menurut Jokowi, itu masih dalam tataran wacana yang tidak perlu diributkan. (*)