SELAIN menaikkan harga Pertalite dan Solar, Pemerintah juga mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500.
“Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9).
Dengan kenaikan harga ini, berarti Pertamax naik Rp2.000.
Sebelumnya, Arifin mengungkapkan kenaikan harga Pertalite subsii dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 dan Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi 6.800 pet liter.
Baca Juga:Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800Momen Legislator Saat Mengungkap Keaslian Plakat yang Diterima Jokowi dari IRRI
Presiden Jokowi mengatakan pergeseran anggaran subsidi ini terkait dengan pemanfaatannya oleh kalangan warga yang mampu ketimbang yang tak mampu.
“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Tp502,4 triliun dan akan meningkat terus,” ungkap dia.
“Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi dinikmati masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara diprioritaskan untuk subsidi masyarakat kurang mampu,” ia menambahkan. (*)