“Anaknya baik, dari desa baik, masyarakat gak percaya,”katanya
Ia meyakini, jika pun Bripka RR ikut berbuat sesuatu dalam peristiwa pembunuhan itu, yang dilakukannya semata adalah suruhan pimpinan, dalam hal ini Ferdy Sambo.
Sebagai seorang prajurit, RR pastinya dia akan loyal menuruti perintah atasannya. Karena itu, sebagai Kades, ia akan membela warganya itu untuk memeroleh keadilan. Keluarga pun meminta Presiden Jokowi memberikan keadilan kepada Bripka RR yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini.
“Prajurit pasti disuruh mau. Saya selaku Kades akan membela, maunya keluarga bagaimana, minta tolong bapak Presiden,”katanya.
Profil Bripka RR
Baca Juga:Langgar Financial Fair Play, UEFA Hukum 8 Klub: AC Milan, Inter Milan, Juventus, AS Roma, Paris Saint-Germain, AS Monaco, Olympique Marseille, dan BesiktasBarcelona Rekrut Bek Sayap Hector Bellerin dari Arsenal
Ricky Rizal atau Bripka RR merupakan salah satu ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia adalah seorang Brigadir Polisi Kepala atau Bripka.
Pangkat tersebut merupakan Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia. Tanda kepangkatan yang digunakan adalah empat buah segitiga bersusun dengan warna perak.
Ricky lebih dulu menjadi seorang ajudan, sehingga disebut sebagai ajudan senior. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Rizal sempat dijadikan saksi atas kasus saling tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Pasalnya, saat itu dia disinyalir turut menyaksikan peristiwa tersebut.
Pada penyidikan yang berlangsung, kasus tersebut berubah dari peristiwa saling tembak menjadi kasus pembunuhan Brigadir J.
Ricky dekat dengan keluarga Ferdy Sambo saat sang jenderal menjabat Kapolres di Brebes pada 2013-2015. Kedekatan itu berlanjut hingga Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propram Mabes Polri.
Pada tahun 2021, Ferdy Sambo meminta secara khusus agar RR di-BKO-kan dari Polres Brebes ke Div Propam. Surat Perintah BKO dikeluarkan oleh Polda Jateng pada 9 Februari 2021.
Dalam kasus penembakan Brigadir J, Ricky memiliki peran untuk membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Baca Juga:Manajer Manchester United Bantah Anggapan Cristiano Ronaldo Diberi Peran Kecil di Setan MerahManchester City Gulung Nottingham Forest 6-0
Bareskrim menjerat RR dengan pasal pembunuhan berencana. Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, memaparkan bahwa Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
“[RR disangkakan] dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi, Senin (8/8/2022). (*)