Kombes Zulpan turut mengkonfirmasi mantan Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq diangkat sebagai Kasat Intelkam Polres Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyatakan rotasi jabatan adalah hal biasa bagi personel Polri. “Rotasi di lingkungan Polda Metro Jaya merupakan hal biasa untuk pengembangan karier,” kata Sarly.
Sebanyak 16 tersangka diperlihatkan saat rilis kasus metrologi legal, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 2 September 2022. Pengungkapkan kasus pemindahan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas non subsidi 12 kg, Sebanyak 16 tersangka dan ribuan tabung gas beserta 7 mobil pickup berhasil ditangkap, sedangkan pasal yang di kenakan tentang cipta kerja dan perlindungan konsumen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan ditangkap
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pria 1 Perempuan Pelaku Percobaan Penculikan di Komplek Lanud HalimHasil Investigasi KNKT Sebut Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Kelebihan Muatan 200 Persen
Bukan saja yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya mulai getol mengekspos dugaan kejahatan yang dilakukan jajarannya. Terbaru, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan bersama dengan sejumlah anak buahnya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri. Hingga Rabu sore, 31 Agustus 2022, masih ditahan di Mabes.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan bersama anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.
Kombes Zulpan mengatakan Kanit Reskrim dan anak buahnya diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Mabes Polri. Zulpan belum bisa menjelaskan berapa personel yang ikut digelandang ke Mabes Polri.
“Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan,” kata Zulpan.
Namun, Zulpan membantah kabar yang menyebut Kapolsek Penjaringan ikut ditangkap Propam Mabes Polri. Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy hanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai atasan.
“Sesudah Biro Paminal Divpropam Mabes Polri mendapat keterangan dari Ratna, mereka mengembalikan lagi yang bersangkutan untuk berdinas seperti biasa,” kata Zulpan.
Tersangka dari sejumlah kasus tindak pidana Narkotika yang ditangkap Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Adapun untuk Kanit, Perwira Unit dan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, sampai saat ini masih belum dipulangkan dari Mabes Polri. “Nah, sementara untuk Kanitnya belum dikembalikan dari Mabes Polri,” kata Zulpan.