Pernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Susno Duadji: Jangan Membuat Gaduh

Pernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Susno Duadji: Jangan Membuat Gaduh
Tangkapan layar YouTube TVOne Channel
0 Komentar

MANTAN Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji memberikan sentilan keras kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.

Sentilan ini buntut dari pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Susno Duadji, Komnas HAM tidak bisa membuat kesimpulan hanya dari bisikan-bisikan tanpa adanya penyilidikan langsung.

https://youtu.be/7qw7xGCLZEA

Baca Juga:Citra Satelit Perlihatkan Banjir Parah di Pakistan, Jadi Danau Seluas 100 KmPernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Aneh Bener Ya

“Keterangan saksi 1000 orang nggak ada nilainya kalau hanya itu saja nggak ada keterangan lainnya.

ini harus dipahami sama Komnas HAM, bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat diumumkan akibatnya kasus ini udah jadi perhatian nasional,” ujar Susno Duadji dikutip dari YouTube TvOneNews.

Susno Duadji mengingatkan Komnas HAM untuk tidak membuat masyarakat menjadi gaduh dengan pernyataan-pernyataan yang mereka keluarkan.

“Termasuk ini, jadi yang saya perlu garis bawahi supaya masyarakat jangan gaduh,” ujar Susno Duadji.

Menurut Susno Duadji saat ini Komnas HAM tidak perlu melakukan sesuatu yang bukan tugasnya.

Termasuk mengambil alih tugas Polri.

“Komnas HAM tolonglah nggak usah terlalu banyak ngomong yang bukan porsinya dia sampai masuk ranah penyelidikan.

Itu ranah polri menyelidiki tindak pidana yang tidak ada pelanggaran berat ya itu ranah Polri,” paparnya.

Komnas HAM bisa bekerja saat ada kasus yang melanggar HAM.

Dan itu pun juga ada proses yang harus dilakukan.

Baca Juga:3 Pabrik Alami Kebakaran Hebat di Kawasan Industri JababekaIngat! Pegawai Honorer Resmi Dihapus 28 November 2023

“Tapi kalau ada pelanggaran berat ya silakan di take over dengan undang-undang tentang HAM,” ucap Susno Duadji.

Susno Duadji menilai bahwa saat ini Komnas HAM justru membuat masyarakat menjadi bingung.

Lantaran banyak pihak yang mengatakan soal kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kalau semua penyidikan Polri dicampuri orang bingung yang didengar hasil Polri yang sudah bekerja keras sesuai standar hukum, atau hasil Komnas HAM yang ngamati kayak penonton bola terus buat,” pungkasnya. (*)

0 Komentar