KETUA lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar melakukan audit dan investigasi digital forensik perihal 3,1 miliar data SIM Telepon yang bocor.
Hal tersebut menanggapi kebocoran data yang diunggah hari selasa siang 31 Agustus oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas ‘Bjorka’ yang juga membocorkan data riwayat pelanggan Indihome beberapa waktu lalu.
“Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensik untuk memastikan kebocoran data ini dari mana,” kata Pratama melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:Apa Itu Obstruction of Justice dan Apa Saja Unsurnya?Sejumlah Perwira Ditetapkan Jadi Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Berikut Fakta-faktanya
Hal tersebut dilakukan lantaran saat ini sumber data yang bocor masih belum jelas. Dari pihak Kominfo, Dukcapil, maupun Operator seluler juga telah membantah bahwa datanya dari server mereka.
Masalahnya saat ini hanya mereka yang memiliki dan menyimpan data ini. Kalau Operator Seluler, kata Pratama, sepertinya tidak mungkin. Karena sample datanya lintas operator.
“Namun kalau kita melihat sample data yang datanya dari semua operator maka seharusnya cuma Kominfo yang bisa mempunya data ini. Tapi kita perlu pastikan dulu,” ucapnya.
Pratama menjelaskan, bahwa pengunggah tersebut juga memberikan sample data sebanyak 1.597.830 baris yang berisi data registrasi sim card milik masyarakat Indonesia. Isinya berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, nama provider, dan tanggal registrasi.
Penjual juga mencantumkan harga sebesar 50.000 dollar atau sekitar Rp700 juta dan transaksi hanya menggunakan mata uang kripto.
Pratama mengemukakan, data pastinya berjumlah 1.304.401.300 baris dengan total ukuran mencapai 87 GB. Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, maka nomor tersebut masih aktif semuanya.
“Berarti dari 1,5 juta sampel data yang diberikan merupakan data yang valid,” ujarnya.
Baca Juga:Kepolisian Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, Apa itu Olah TKP?Seali Syah Unggah Surat Irjen Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Tidak Terlibat Perusakan CCTV di Pos Satpam Duren Tiga
Untuk mengecek apakah data kita termasuk kedalam 1,5 juta sampel data yang dibagikan atau tidak, bisa menggunakan situs www.periksadata.com dengan memasukkan nomor ponsel.
Pratama menambahkan, jika data ini benar, artinya semua nomor ponsel di Indonesia sudah bocor baik itu sim card prabayar maupun pascabayar.