KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi kecelakaan maut truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat. Tiga hal diungkap KNKT dari investigasi kecelakaan maut truk trailer tersebut.
Dirangkum delik.news, Jumat (2/9/2022), Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengungkap soal kelayakan truk trailer, beban muatan yang dibawa, hingga kondisi sopir truk trailer.
Berikut temuannya:
Truk Layak Jalan
KNKT menemukan tidak ada masalah pengereman pada truk trailer kecelakaan maut di Bekasi. Kondisi pun disebut truk layak jalan.
Baca Juga:Mengantuk, Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di BekasiPolisi Polsek Kembangan Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Viral ‘Bicara Dulu Sama Pohon’
“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” kata Ahmad Wildan.
Ahmad mengatakan, secara keseluruhan truk trailer yang dikemudikan sopir bernama AS (30) tersebut layak jalan. “Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” ujarnya.
Kelebihan Muatan 200%
KNKT juga menjelaskan beban muatan yang dibawa oleh truk tersebut. KNKT menemukan truk tersebut kelebihan muatan atau overload hingga 200 persen.
“Overload 200 persen lebih,” kata Ahmad Wildan.
KNKT sudah mengecek daya muat truk tersebut yang hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton saja. Sementara saat kejadian truk tersebut mengangkut muatan hingga besi hingga beton seberat 55 ton.
“Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Jadi daya motor hanya mampu mengakomodasi beban maksimal berat kendaraan dan muatannya sebesar kurang lebih 35 ton,” kata dia.
“Sementara berdasarkan struk timbangan yang ditemukan kendaraan berat keseluruhan 70,560 ton dengan berat muatan 55,090 ton. Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin,” lanjutnyaKepada KNKT, sopir truk mengaku tidak mengerti dengan jumlah muatan tersebut. KNKT menyatakan sopir hanya melaksanakan perintah atasan untuk membawa muatan tersebut
“Sopir nggak ngerti. Dia cuman disuruh bawa,” singkatnya.
Truk Trailer Pakai Gigi 7
Berdasarkan pengakuan sopir truk trailer, KNKT menjelaskan bahwa sopir kebingungan lantaran salah jalan. KNKT menyebut pengemudi seharusnya masuk ke Jalan Tol Bekasi Barat, namun salah jalan dan masuk ke jalan arah Kranji.
Baca Juga:Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Penjaringan Ditangkap Gegara Kasus Jual Beli Uang Digital dalam Game OnlineAnggota Polsek Kembangan yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Diperiksa Propam
“Pengakuan pengemudi tidak mengantuk, dia hanya bingung sehingga menurun kewaspadaan karena salah jalan,” kata Ahmad Wildan.