Zakarudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. (*)
Dipolisikan Gegara Dugaan Menyebar Informasi Bohong Terkait Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: Sama Kayak Komnas HAM, Saya kan Cuma Menduga

