Laporan Lengkap Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Laporan Lengkap Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Penyerahan laporan pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Kamis (1/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya
0 Komentar

KOMNAS HAM menyampaikan laporan terkait penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu hasil temuannya adalah terjadi extrajudicial killing yang dipicu dugaan kekerasan seksual.

“Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detikNews, Kamis (1/9/2022).

Beka mengungkapkan pembunuhan terhadap Yosua itu dilakukan dengan terencana. Perencanaan pembunuhan dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Hasil Temuan Komnas HAM Ada Konsolidasi Polisi Usai Brigadir J DieksekusiEnggan Lapor Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Malu dan Takut

“Extrajudicial killing terhadap Brigadir J dilakukan dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling III,” ujarnya.

Meski demikian, Beka mengatakan pembunuhan Yosua tidak bisa dijelaskan secara detail. Alasannya, banyak tindakan yang menghambat penyidikan.

“Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan, yaitu adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan berbagai pihak,” tuturnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Komnas HAM terkait penyelidikan dan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J:

0 Komentar