KOMNAS HAM mengungkap temuan-temuannya terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya pembuatan narasi untuk mengaburkan fakta sebenarnya.
“Membuat narasi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Choirul Anam menjelaskan narasi yang dibuat adalah mengenai Brigadir J yang disebut melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, narasi mengenai adanya penodongan senjata oleh Brigadir J.
Baca Juga:Fakta Terbaru: Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah SagulingFoto Mayat Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
“Terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi dengan tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api terhadap Saudari PC, serta menembak Bharada E. Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan,” tuturnya.
Choirul Anam mengatakan, untuk mendukung narasi tersebut, dibuatlah dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai informasi, laporan tersebut saat ini sudah dihentikan.
“Terus berikutnya dibuat laporan 2 laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap saudari PC ini yang basisnya di Duren Tiga,” papar Choirul Anam.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan adanya pengeditan video CCTV untuk mendukung narasi tersebut. Choirul Anam mengungkapkan video CCTV yang diedit itulah yang kemudian beredar.
“Terus dibuat video guna menyesuaikan skenario. Jadi video (CCTV, red) yang beredar itu dalam konteks konstruksi peristiwa itu tidak lengkap. Itu disesuaikan dengan skenario yang dibuat. Nah ini konteks untuk membuat narasi,” kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Yosua ke Polri. Laporan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Polri sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal. (*)