KEPALA Penerangan TNI Kodam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan almarhum Kopda Muslimin, otak pelaku terduga penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia akibat keracunan sianida.
“Dari hasil pemeriksaan toksikologi, ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida,” kata Bambang dalam keterangannya di Semarang, Kamis.
Kandungan sianida, kata dia, juga ditemukan di sampel darah, otak besar, lambung, hati, serta ginjal kanan.
Baca Juga:Berikut Rincian Kerugian Negara Senilai Rp18 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak GorengSidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap Kerugian Negara Capai Rp18 Triliun, Ini Fakta-Faktanya
Dari hasil visum et repertum, lanjut dia, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Muslimin.
Dengan demikian, menurut dia, kuat dugaan Kopda Muslimin bunuh diri dengan mengonsumsi racun.
Hal tersebut diperkuat dengan keterangan saksi-saksi serta bukti yang ditemukan di rumah orang tua Muslimin di Kendal, tempatnya mengakhiri hidup.
Ia menuturkan bahwa Muslimin meninggalkan enam lembar surat wasiat untuk istri dan anak-anaknya.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal pada tanggal 28 Juli 2022.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada tanggal 18 Juli 2022 di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Adapun Rina Wulandari yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit usai peristiwa penembakan tersebut telah diizinkan pulang ke rumah. (Ant)