Penangkapan terhadap AKP Fajar dan anggota Polsek Penjaringan itu berlangsung pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono menyebut, penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus perjudian.
“Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahar kepada wartawan, Kamis (1/9). (*)