KETUA Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan keengganan Putri Candrawathi melaporkan sejak awal dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Menurut Andy, salah satu faktornya lantaran Putri malu dan takut terhadap ancaman yang diduga dari Brigadir Yosua. Oleh karena itu, Putri juga menyalahkan diri sendiri dan berkeinginan untuk mati.
“Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan serta takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” kata Andy saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Baca Juga:Komnas HAM Duga Kuat Kasus Pembunuhan Brigadir J Didahului oleh Peristiwa Kekerasan SeksualKomnas HAM: Adanya Pengeditan Video CCTV untuk Mengaburkan Fakta Sebenarnya
“Dan karena itu kita perlu memikirkan ulang bahwa relasi kekuasaan antara atasan bawahan saja tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual,” sambungnya.
Dugaan pelecehan seksual ini, juga menjadi kesimpulan penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Terdapat dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Kantornya, Kamis (1/9).
Untuk itu, salah satu rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Polri, yakni menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang. (*)