TIM khusus (Timsus) Polri kembali memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (31/8/2022) besok.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, Timsus akan mengonfrontasi Putri Candrawathi dengan empat tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM. Tidak hanya empat tersangka, penyidik juga akan memeriksa saksi Susi.
“Besok pemeriksaan konfrontir ada lima orang,” kata Andi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:Kuwat Ma’ruf Bawa Pisau dari Magelang, Jadi Barang BuktiTerjadi Perbedaan Keterangan Antara Para Tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Reka Ulang
Dikatakan Andi, pemeriksaan besok nantinya akan lebih membahas terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022). Selanjutnya, Putri Candrawathi pulang ke rumah dan pemeriksaan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022.
“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi, karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontasi pada Rabu (31/8/2022) bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM, dan RE.
“Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai,” jelasnya.
Dedi Prasetyo mengatakan, untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Pemeriksaan kemarin menjadi yang pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022). (*)