BEREDAR informasi kalau Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar ditangkap buntut dugaan kasus narkoba.
Hal tersebut dibantah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. Keduanya ditangkap buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.
Baca Juga:25 Tahun Tewasnya Lady Diana, Murni Kecelakaan atau Dibunuh?Korban Tewas Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Bertambah 11 Orang
Namun, mantan Kapolda Jawa Timur itu belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh keduanya. Fadil cuma menyebut mereka masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran Photo : Instagram @Kapoldametrojaya “Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” katanya.
Fadil menambahkn, keduanya belum dicopot dari jabatannya masing-masing. Pasalnya, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Lagi proses riksa (pemeriksaan),” kata dia lagi. (*)