Ferdy Sambo diketahui sempat memberikan pernyataan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Namun, Bharada E mengaku eksekusi tembakan untuk mengakhiri nyawa Brigadi J dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Terkait pengakuan mana yang merupakan kejadian sebenarnya, Andi menegaskan bukan wewenang Polri membuktikannya. Dia bilang fakta di pengadilan yang akan menjawabnya.
“Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti kita uji di pengadilan,” ujar Andi. (*)