REKONSTRUKSI pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), rampung dilaksanakan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, pada Selasa (30/8/2022). Namun, reka ulang yang dilakukan selama lebih dari 7 jam tersebut dan memeragakan sebanyak 78 adegan itu menyisakan kontroversi adanya adegan-adegan yang diduga hilang atau tidak diperagakan.
Dari puluhan adegan reka ulang seharian penuh itu, tidak ada yang menggambarkan tentang situasi pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo. Dalam rekonstruksi, pun tak ada adegan yang memperlihatkan tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, melakukan penembakan langsung terhadap Brigadir J.
Padahal, dua adegan tersebut terbilang krusial. Yaitu, untuk memastikan kebenaran soal motif pelecehan yang dinilai sebagai penyulut pembunuhan sekaligus kepastian fakta kronologi tentang peran Irjen Sambo, yang tak cuma hanya memberi perintah pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Baca Juga:7 Oknum Brimob Diduga Terlibat Kasus Meninggalnya Bripda MeichelAdegan-Adegan Penting Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dalam reka adegan pembunuhan Brigadir J kemarin, rekonstruksi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, dilakukan di aula rumah tinggal Irjen Sambo, di Jalan Saguling III Jakarta Selatan (Jaksel).
Di tempat tersebut, penyidik melakukan serangkaian reka adegan atas rentetan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), sejak Senin (4/7/2022), sampai Jumat (8/7/2022). Pada sesi ini, ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan.
Di sesi ini, semestinya tergambar juga adegan dugaan pelecehan sekual yang dialami oleh Putri Sambo, yang dituduhkan kepada Brigadir J. Namun, fakta rekonstruksi, tak ada satupun adegan yang memperlihatkan sesi perbuatan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Memang dalam rekonstruksi atas peristiwa di Magelang, pada adegan ke-14, diperagakan PC yang sedang tidur di sebuah ranjang, atau sofa. Dalam adegan tersebut, terlihat PC memeragakan aksi tidur-tidurnya sambil melakukan komunikasi dengan entah siapa melalui telepon seluler.
Adegan berlanjut pada peragaan ke-15, yang memperlihatkan Brigadir J, sedang duduk di lantai, dan berada di bagian kiri Putri Candrawathi, yang sedang tidur-tiduran di atas ranjang, atau sofa. Reka adegan tersebut, sebatas itu saja. Pun pada reka adegan ke-15 B, juga ada memperlihatkan tersangka Kuwat Maruf (KM), yang memeragakan aktivitas serupa Brigadir J di adegan sebelumnya.