REKONSTRUKSI kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan selesai dengan jumlah 74 adegan. Namun, ternyata jumlah itu berbeda dengan pernyataan Polri yang menyebut total ada 78 adegan.
Komnas HAM pun memantau perbedaan tersebut. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan mendalami kembali terkait perbedaan jumlah adegan itu.
“Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74,” kata Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:Rekonstruksi Detik-detik Penembakan Brigadir J hingga Meninggal DuniaKomnas HAM Apresiasi Langkah Penyidik Beri Ruang Semua Pihak
Beka mengatakan akan mendalami terkait perbedaan serabut. Nantinya lanjut dia, pihaknya akan mendalami satu per satu adegan yang ada dan mencocokkan dengan kronologi yang Komnas HAM miliki.
“Itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki,” ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM malam ini juga akan mendalami terkait jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J dalam kasus tersebut.
“Itu makanya, kita lagi mengecek lagi nih (jumlah penembak), kesesuaiannya, pak Anam kan tadi di dalam, nulis catat-catat, nah itu akan kita uji, malam ini,” jelasnya.
78 Adegan Rekonstruksi
Sebelumnya, Mabes Polri telah selesai merekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi 78 adegan selesai dalam 7,5 jam.
Reka ulang pembunuhan Yosua dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8). Lima tersangka hadir langsung dalam rekonstruksi ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Rekonstruksi ini juga merunut peristiwa awal di rumah Sambo di Magelang, Jateng dengan 16 adegan. Lalu di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jaksel dengan 35 adegan, serta di rumdin Sambo di Duren Tiga dengan 27 adegan. Total ada 78 adegan yang direka ulang hari ini.
Baca Juga:Kerugian Negara Rp 104,1 Triliun, Kuasa Hukum Surya Darmadi: Tidak Masuk Akal, untuk Apa Dia Datang Ikut Proses Hukum78 Adegan 7,5 Jam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Selesai
“Kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih selama 7,5 jam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, usai rekonstruksi. (*)