BHARADA Richard Eliezer atau Bharada E sempat tidak menyampaikan fakta yang sesungguhnya terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun belakangan, Bharada E pun mengubah kesaksiannya dan memutuskan membongkar kebohongan Irjen Ferdy Sambo. Bagaimana cerita lengkapnya?
Cerita lengkap ini disampaikan saat pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dikutip pada Minggu (28/8/2022), dari buku paparan Kapolri yang dibagikan saat rapat, munculnya titik terang dalam kasus pembunuhan Brigadir J bermula pada 5 Agustus usai Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Awal Bharada Eliezer
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada Eliezer tiba-tiba mengaku bahwa saat kematian Brigadir Yosua, dirinya berada di lantai 2. Bharada Eliezer mengaku tiba-tiba dipanggil ke bawah dan saat itu melihat Brigadir Yosua sudah terkapar dan bersimbah darah. Sedangkan Ferdy Sambo disebutnya berdiri di depan Brigadir Yosua sembari memegang senjata yang kemudian diserahkan kepadanya.
Baca Juga:Berikut Hasil Autopsi Kedua Brigadir J yang Tewas Akibat Kasus PenembakanFakta Peran Ferdy Sambo dan Istrinya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Atas pernyataan tersebut, tim khusus pun kemudian menghadapkan Bharada E ke Kapolri secara langsung. Kepada Kapolri, Bharada Eliezer mengaku ingin mengubah keterangannya. Bharada Eliezer ingin mengubah keterangannya lantaran sadar bahwa janji Ferdy Sambo untuk membantu dan melakukan SP3 terhadap kasus tersebut tidak akan terwujud. Karena itu, Bharada Eliezer pun ingin berkata jujur dan terbuka karena dia menyadari hukuman berat dan pemecatan menantinya usai menjadi tersangka.
Usai mempertemukan Bharada Eliezer dengan Kapolri, timsus kemudian melanjutkan proses berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, disebutkan saat pengacara yang sebelumnya disiapkan Ferdy Sambo untuk mendampinginya datang, Bharada Eliezer menolak dan meminta disiapkan pengacara baru. Bharada Eliezer juga disebut meminta tidak lagi dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Timsus yang diwakili Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK), Irjen Slamet Uliandi, kemudian menjemput Ferdy Sambo untuk diperiksa. Kala itu, Ferdy Sambo belum mengakui dan masih bertahan dengan keterangan awal. Namun, berdasarkan keterangan Bharada Eliezer, timsus memutuskan melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri.