MABES Polri bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berbagai isu yang beredar di media sosial terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Nanti didalami oleh Dittipidsiber,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/8).
Konsorsium 303 yang beredar di media sosial merupakan jaringan yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri.
Baca Juga:Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir JPenemuan Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri: Tidak Benar
Belum diketahui pasti kebenarannya. Akan tetapi, telah menjadi sorotan banyak warganet mengingat Konsorsium diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian.
Dedi lalu menegaskan bahwa penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
“Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas,” ujarnya.
Baru-baru ini, sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga terseret dalam isu Konsorsium 303.
Dalam grafik yang beredar luas di media sosial, Kabareskrim disebut menjadi pimpinan penerima setoran dari bos judi online Medan. Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari Kabareskrim tentang tersebarnya grafis konsorsium 303 yang mencantumkan namanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).
Baca Juga:Siapa yang Dimaksud Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan UNPAD ‘Kakak Asuh’ Irjen Ferdy Sambo dalam Faksi Internal Polri?Kelompok Saksi-Saksi yang Diperiksa Terkait Temuan CCTV dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim: Ada 5 Klaster
Dia juga meminta pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan bakal copot jabatan.
Listyo mengaku sudah sejak lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Listyo. (*)