Ferdy Sambo Perintahkan Ambil CCTV Vital
Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.
Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022) mengaku Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi membagi 5 klaster terkait penanganan kasus perintangan penyidikan, diantaranya pertama, klaster Kompleks Aspol Duren Tiga, polisi memeriksa 3 orang.
Klaster kedua pengambilan DVR CCTV, klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan.
Baca Juga:Mantan OPM Hadir di Hari Kemerdekaan RIBangunan Indekos Berlantai 4 Hangus Terbakar Korban 6 Jiwa Meninggal Dunia Saat Hari Kemerdekaan
Kemudian dalam klaster keempat terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV tersebut.
“Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN,” ungkapnya.
Adapun pada klaster kelima, ada empat orang yang diperiksa, yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR,” ujarnya.
Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” imbuh Sigit.
Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua 2 Kali
Terungkap peran lain Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ternyata Sambo terlibat dalam penembakan Yosua.
Baca Juga:Hari Kemerdekaan RI ke-77, 26,16 Juta Rakyat Masih Miskin dan 17,7 Kurang GiziKlub Besar Liga Inggris, Manchester City hingga Chelsea Berikan Ucapan Selamat HUT Kemerdekaan RI
Hal ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengatakan peran Sambo ikut menembak Yosua berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.