AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta, yang juga meminta bantuan dari broker lain yang rupanya memungut biaya selangit,” tambah media itu mengutip salah satu agen Al Zubara.
Bukan hanya yang melalui broker, pekerja WNI yang datang tanpa itu juga tetap harus membayar hingga 2.500 pound atau sekitar Rp 44 juta. Ini untuk biaya pelatihan dan visa.
Sementara itu, pakar hak-hak migran Inggris mengatakan situasi tersebut pada dasarnya adalah kerja paksa. Saat ini Home Office dan Gangmasters and Labor Abuse Authority (GLAA) Inggris tengah menyelidiki kasus ini tersebut.
Baca Juga:Mariana, Wanita yang Viral Diduga Ambil Cokelat di Alfmart Minta Maaf dan Akui SalahPolres Metro Tangsel Hentikan Penyelidikan Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman kepada Karyawan Alfamart dengn UU ITE
Belum ada konfirmasi dari Clock House Farm. Namun Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury’s dan Tesco mengaku telah meluncurkan penyelidikan mendesak terhadap masalah ini. (*)