WNI Jadi Pekerja Pemetik Buah di Inggris Terancam ‘Kerja Paksa”

WNI Jadi Pekerja Pemetik Buah di Inggris Terancam 'Kerja Paksa"
Guardian Design/Alamy/Getty Images
0 Komentar

PARA WNI yang menjadi pekerja pemetik buah di Inggris terancam “kerja paksa”. Mereka mengaku telah dikenai utang hingga 5.000 pound atau setara Rp 89,1 juta, untuk bekerja selama satu musim di negeri tersebut.

Mengutip The Guardian, ini terjadi di perkebunan wilayah Kent, Inggris bagian tenggara, Clock House Farm. Hasil panen dipasok ke sejumlah perusahaan antara lain Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury’s dan Tesco.

Awalnya mereka memang diberi kontrak tanpa jam kerja di mana mereka dibayar, namun kurang dari 300 pound (Rp 5,3 juta) seminggu. Ini akibat dikurangi biaya penggunaan sejumlah fasilitas.

Baca Juga:Mariana, Wanita yang Viral Diduga Ambil Cokelat di Alfmart Minta Maaf dan Akui SalahPolres Metro Tangsel Hentikan Penyelidikan Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman kepada Karyawan Alfamart dengn UU ITE

Namun, utang muncul ketika mereka tetap harus mengembalikan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut termasuk penerbangan dan visa. Beberapa pekerja mengatakan harus mengeluarkan biaya tambahan ribuan pound untuk broker Indonesia yang menjanjikan penghasilan besar, yang di bawah undang-undang ketenagakerjaan Inggris merupakan praktik ilegal.

Seorang WNI mengatakan terpaksa mempertaruhkan rumah keluarganya di Bali. Ini untuk penjamin utang dan mengatakan takut kehilangan rumah tersebut.

“Sekarang saya bekerja keras hanya untuk membayar kembali uang itu… Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang,” katanya dikutip Selasa (16/8/2022).

Baca: Bos Intelijen Inggris Punya Ramalan Tak Sedap soal PerangSebenarnya kemunculan WNI bekerja di Inggris akibat krisis tenaga kerja yang terjadi karena Brexit dan perang di Ukraina. Banyak perkebunan yang akhirnya merekrut tenaga kerja di luar Eropa.

WNI yang bekerja di Kent, menurut Guardian, dipasok oleh AG Recruitment. Ini merupakan salah satu dari empat agen Inggris yang memiliki izin untuk merekrut dengan menggunakan visa pekerja musiman.

AG sendiri diketahui membantah melakukan kesalahan. Perusahaan menyebut tidak tahu apa-apa tentang broker Indonesia yang memungut uang.

“AG awalnya berencana untuk merekrut dari Ukraina dan Rusia tetapi mengubah rencananya ketika ada perang kedua negara pada Februari, beberapa minggu sebelum musim panen akan dimulai,” tulis media tersebut.

Baca Juga:Komnas HAM Tegaskan Tidak Temukan Indikasi Adanya Penganiayaan Terhadap Brigadir J, Hanya Alami Luka TembakSitus TNI AD Diretas, Kadispenad: Data Aman

“Tahun lalu hampir 20.000 orang Ukraina datang ke Inggris dengan visa pekerja musiman, dua pertiga dari semua yang datang melalui skema tersebut.

0 Komentar