SUGENG Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) membantah pemberitaan bahwa dirinya menyebut ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
“IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/8/2022).
Namun Sugeng mendorong pengungkapan dugaan suap kepada LPSK berupa pemberian dua amplop.
Baca Juga:Mantan Asisten Rumah Tangga Ibu Nirina Zubir Divonis 13 Tahun PenjaraPresiden Jokowi: APBN Tetap Diarahkan untuk Antisipasi Tekanan Inflasi dari Eksternal, Energi dan Pangan
Menurutnya, dugaan pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita Rekayasa Pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Oleh sebab itu, kami mendorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” katanya.
Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK kasus 3 dugaan suap
Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J membawa Ferdy Sambo jadi tersangka dan mendekam di Mako Brimob.
Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini dikebut penyidikan dan pemberkasannya oleh tim khusus Kapolri agar bisa segera disidangkan.
Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya.
Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap.
Tak tanggung-tanggung Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus.
KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga:Presiden Jokowi: Digitalisasi Ekonomi Lahirkan 2 Decacorn 9 Unicorn Bantu Pemberdayaan UMKMPresiden Jokowi Sampaikan Asumsi Makro 2023
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir JKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
“Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).