KASUS pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyingkap dua dugaan pemberian uang dari pihak Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, ada dugaan percobaan pemberian amplop tebal dari ‘bapak’ saat LPSK mendatangi kantor Sambo.
Upaya pemberian uang pertama, yaitu saat Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E selaku eksekutor. Sambo juga menjanjikan uang Rp 500 kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
Baca Juga:Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Adanya Aktivitas Mafia yang Diketahui Brigadir Yosua HutabaratAlasan Anies Bawesdan Akan Terancam Terpental Dalam Pilpres 2024
Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta. Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.
Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
“Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
“Ya setelah sudah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang),” tuturnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
“Dijanjiin doang,” ucapnya.
Amplop Tebal ke LPSK
Upaya percobaan pemberian uang lainnya diungkap LPSK. LPSK menceritakan sempat disodori dua amplop berwarna cokelat saat pertama kali bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut berlangsung di kantor Propam pada 13 Juli 2022.
Baca Juga:Berikut Tanggapan Alfamart: Karyawannya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen Pencuri CokelatVersi Kuasa Hukum Brigadir J Soal Peristiwa di Magelang: Terjadi Pertengkaran Antara Irjen Ferdy Sambo dan PC
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Propam. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bicara terkait pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.