PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Ia juga meminta pemenuhan hak sipil harus diperkuat.
Awalnya, Jokowi membahas bahwa perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
“Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jakarta, Selasa(16/8/2022).
Baca Juga:Sejak 74 Tahun, Puan Maharani Jadi Perempuan Pertama Pimpin DPRWNI Jadi Pekerja Pemetik Buah di Inggris Terancam ‘Kerja Paksa”
Jokowi menyebut, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman serta rasa keadilan harus dijamin oleh negara.
“Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” katanya.
Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi mengatakan masih menjadi prioritas utama kepemimpinannya. Karena itu, ia meminta Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak dan bekerja dalam memberantas korupsi.
“Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” tuturnya.
“Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” ucapnya.Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga menjadi perhatian serius Jokowi. Ia mengungkapkan, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.
“Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” tuturnya. (*)