Kuasa hukum Mariana, Amir menyebut kliennya tidak tahu mengapa cokelat itu bisa berada di dalam tasnya hingga akhirnya dipergoki karyawan Alfamart.
“Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah, ibu ini Ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk di dalam tasnya,” ujar Amir.
Sontak, aksi pegawai Alfamart yang merekam kejadian itu pun membuat Mariana kaget. Kemudian, Mariana membayar denda cokelat yang terbawa di dalam tas itu senilai Rp80-100 ribu. Namun, Mariana tidak membawa pulang cokelat tersebut.
Baca Juga:Komnas HAM Tegaskan Tidak Temukan Indikasi Adanya Penganiayaan Terhadap Brigadir J, Hanya Alami Luka TembakSitus TNI AD Diretas, Kadispenad: Data Aman
“Tanpa sadar cokelatnya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat dan memvideokan beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini ‘kenapa kamu video saya?’. Petugas Alfamart ini bilang, ‘Ibu ambil cokelat oh ini tiga ini,’ ‘iya.’ Nah, ibu masuklah ke dalam Alfamart,” jelas Amir.
Amir mengatakan, kliennya mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, melalui anaknya, Mariana mengetahui bahwa videonya yang terpergok membawa cokelat viral di media sosial.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus tersebut. Alfamart mendukung penuh karyawatinya yang disebut diancam dengan UU ITE itu. Pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel.
Hotman Paris juga sudah menegaskan akan memberikan biaya gratis untuk membela pegawai alfamart tersebut. Ia juga meminta pegawai Alfamart untuk tidak takut melawan.
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
Usai pernyataan Hotman Paris dan dipolisikan, Mariana meminta maaf kepada pegawai Alfamart. Permintaan maaf tersebut diwakili anaknya di Mapolres Metro Tangsel. Polisi pun menghentikan kasus ini. (*)