KOMNAS HAM berharap bisa memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Keterangan Putri dianggap akan memperjelas duduk perkara dan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J. Hanya saja berkali-kali dijadwalkan untuk dimintai keterangan, Putri selalu berkelit. Putri sepertinya masih disembunyikan.
Komnas HAM menilai, keterangan Putri dalam kasus kematian Brigadir J ini dianggap sangat krusial. Dalam skenario awal yang disusun Sambo, kematian Brigadir J berawal dari teriakan Putri yang dilecehkan oleh Brigadir J. Teriakan itu terdengar oleh Bharada E yang segera mendatangi asal suara. Begitu datang, Bharada E disambut tembakan. Bharada E balas menembak. Tembakan Bharada E membuat Brigadir J tewas tersungkur.
Bahkan, untuk memperkuat skenario itu, Sambo dan istrinya membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. Kasus pelecehan dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir J.
Baca Juga:Antara Bareskrim Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan dan LPSK Tak Beri Perlindungan Istri Irjen Ferdy SamboApa yang Terjadi di Magelang hingga Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J?
Namun dari hasil penyidikan Tim Khusus buatan Kapolri, peristiwa tembak menembak itu tidak ada. Yang ada adalah Bharada E menembak J atas perintah Sambo. Dari hasil gelar perkara teranyar, penyidik pun memastikan tidak ada peristiwa pidana pelecehan kepada Putri. Karena itu, Bareskrim menyetop dua laporan di Polres Jakarta Selatan itu.
Meski laporan pelecehan seksual sudah disetop, Komnas HAM masih berharap mendengar keterangan dari Putri. Komnas HAM sudah berkali-kali memanggil Putri untuk dimintai keterangan. Namun pemeriksaan tak kunjung terlaksana karena Putri mengaku masih trauma.
Terakhir, jadwal pemeriksaan direncanakan pada Jumat sore. Namun sampai malam tiba, Putri tak juga datang. Putri meminta agar pemeriksaan ditunda lantaran kondisi belum stabil.
Komnas HAM tak menyerah. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Putri. “Sedang dikoordinasikan bersama Komnas Perempuan dan pengacara Bu Putri. Masih menunggu kesiapan Putri,” kata Beka, kemarin.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengatakan, keterangan dari Putri bisa menjelaskan duduk perkara serta kronologi kematian Brigadir J. Taufan mengaku, mendapat rekaman percakapan antara Sambo dan Putri di rumah pribadinya sebelum peristiwa penembakan Brigadir J. Percakapan ini yang ingin dikonfirmasikan kepada Putri.