ISTRI Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, melaporkan dugaan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, penyidik Bareskrim Polri tak menemukan adanya tindak pidana pelecehan dalam laporan itu.
Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Dugaan pelecehan seksual itu awalnya disebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.
Laporan itu tertuang dalam LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Baca Juga:Apa yang Terjadi di Magelang hingga Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J?Sore Ini, Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E dan Ferdy Sambo di Mako Brimob
Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istri eks Kadiv Propam tersebut. Brigadir J, lanjut Budhi, juga sempat menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.
“Dan perlu kami sampaikan lagi, Brigadir J pada saat masuk tadi ke ruang Ibu pada saat akan sesaat setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala Ibu Kadiv,” kata Budhi dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).
“Jadi pada saat Ibu tertidur, terbangun, kaget, kemudian menegur Saudara J. Saudara J membalas, ‘Diam kamu!’ sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodong Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah Saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut,” paparnya.
Kasus tewasnya Brigadir J dan dugaan pelecehan yang dialami Istri Ferdy Sambo pun disoroti banyak pihak. Berbagai kejanggalan-kejanggalan muncul dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J ini. Pengusutan berkembang hingga terungkap skenario duel tembak-tembakan adalah rekayasa Ferdy Sambo. Timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, begitu pula dengan Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.