MANTAN kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap ada sosok “jenderal” di balik pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Hal itu dia ungkapkan dengan bukti percakapan Whatsapp yang telah di print out.
“Enggak tahu saya (sosok jenderal yang membuat Bharada E cabut kuasanya), (di percakapan ada kalimat) ‘siap Jenderal’, (berarti) Jenderal, dong,” kata dia kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/8).
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sawit, Surya Darmadi Kirim Surat ke Jaksa Agung, Ini IsinyaMantan Pengacara Bharada E Ungkap Ada Sosok ‘Jenderal’ yang Bikin Bharada Richard Cabut Kuasa
Pada kertas HVS berupa tangkapan layar percakapan Whatsapp itu terlihat pesan yang diteruskan. Pesan itu diduga berasal dari sosok “Jenderal”, yang merasa tidak suka dengan Deolipa selama menjadi kuasa hukum Bharada E karena terlalu membuka informasi ke publik.
Selain itu, Deolipa mengungkapkan, dia sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara gamblang siapa yang dia temui saat dipanggil ke Bareskrim.
“Sudah sudah, saya di panggil ke ruang Bareskrim. Iya (menolak mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E). Saya menolak lah. Saya pengacara lama, Pak Boerhan juga pengacara lama” katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menunjukan rasa tidak sukanya pada Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E. Menurutnya, fakta-fakta kasus yang belakangan terungkap seolah-olah karena kerja pengacara itu.
“Nah pengacara yang baru dateng ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya,” kata Agus, usai penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).
Agus mengatakan, pengakuan Bharada E dalam kasus itu bukan karena pengacara, namun karena upaya yang dilakukan penyidik. Ia menyebut Tim Khusus bahkan mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.
“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik,” pungkas Agus. (*)