Pada surat pemecatan tersebut terungkap bahwa Deolipa Yumara menjadi pengacara Bharada E mulai Sabtu (6/8/2022). Namun, Bharada E malah memecat Deolipa Yumara setelah empat hari, tepatnya Rabu (10/8/2022).
“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini maka surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Deolipa Yumara dan Burhanudin Associate tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana yang tercantum dalam pemberian kuasa tersebut,” tutur dia.
“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Agustus 2022.”
Baca Juga:Begini Tanggapan Deolipa Yumara Ketika Deolipa Yumara Ketika Tahu Dirinya Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E Lewat WASoal OTT KPK Bupati Pemalang, Ganjar Pranowo: Saya Sebenarnya Sudah Mengingatkan Berkali-kali kepada Kawan-kawan
Surat tersebut diketik, bermaterai, dan ditandatangani Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 10 Agustus 2022. Otomatis, posisi Bharada RE saat ini tidak didampingi pengacara. (*)