POLRI hari ini telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dari pemeriksaan ini terungkap motif Ferdy Sambo hingga tega merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam pemeriksaan itu, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:Direktur Kajian Politik Nasional: Momentum Bersihkan Polri, Jadikan Ferdy Sambo Justice CollabolatorKasus Dugaan Suap Perizinan dan Properti di Cirebon, KPK Periksa Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Berikut Nama Saksi-saksi yang Dipanggil
Kepada polisi, Sambo mengatakan, istrinya Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. Peristiwa itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan detail apa tindakan tersebut.
“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata dia.
Sambo pun emosi mendapat cerita tersebut dan merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” tutur Andi Rian.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menghentikan Satgas Khusus Polri atau Satgassus Polri.
“Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Berikut ini pernyataan lengkap Polri terkait pemeriksaan Ferdy Sambo dan motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Baca Juga:Ganjar Bakal Tumbang Jika Keluar Kandang?Peneliti Tumbuhan IPB Soal 2 Jenis Tanaman di Kebun Raya Bogor yang Bisa Dijadikan Bahan Narkotika Kokain
Pada malam hari ini saya akan menyampaikan update bahwa timsus, dalam hal ini katim sidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FS di Mako Brimob.
Secara teknis nanti akan dijelaskan pak Dirpidum. Kemudian pada hari ini juga telah dilaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka KM, RE, dan RR.
Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan.