Pulau Onrus sempat dibangun kembali pada 1840 sebagai pangkalan angkatan laut, tapi pada 1883 hancur akibat terjangan gelombang pasang dampak meletusnya Gunung Rakata atau Krakatau.
Setelah seperempat abad telantar, akhirnya pada 1911, Pulau Onrust dan sekitarnya kembali dibangun. Kali ini fungsinya berbeda jauh dari semula yakni sebagai lokasi karantina jamaah calon haji.
Pulau Onrust dan sekitarnya yang memilik banyak sejarah telah mendapat perhatian sangat besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terbukti dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb.II/2/16/1972.
Baca Juga:Pulau Kelor, Onrust, dan Pulau Untung Jawa Terancam Tenggelam Akibat AbrasiMantan Penasehat KPK Sarankan Polri Tidak Lagi di Bawah Presiden Melainkan Berada di Kemendagri
Surat tersebut menyatakan Pulau Onrust dan sekitarnya sebagai pulau bersejarah serta cagar budaya. (*)