Sesampainya di lantai satu, Richard mengaku melihat Ferdy sedang memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat diperintah atasannya tersebut menembak Yosua yang sudah terkapar.
Pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan ada motif kuat yang menyebabkan kliennya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia pun memastikan kliennya akan kooperatif dalam penanganan kasus ini.
“Kami tim kuasa hukum percaya klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” kata Arman Hanis, usai penetapan Ferdy sebagai tersangka. “Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan berlangsung.” (*)