BHARADA E mengakui soal penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lantas menjelaskan bagaimana Bharada E membuka kasus tersebut.
“Bukan karena pengacara itu dia mengaku,” kata Agus, kepada wartawan, usai jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Bharada E disebut tergugah mengakui penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel usai Timsus Polri mendatangkan orang tua Bharada E. Dengan cara tersebut Bharada E akhirnya membuat pengakuan sendiri.
Baca Juga:31 Polisi yang Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Terbanyak dari DivpropamSejumlah Fakta Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
“Apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan,” tutur Agus.
“Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair,” tambahnya.
“Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek,” kata Komjen Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus ini, Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J. Agung mengatakan tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan materai dan cap jempol Bharada E.
“Dia ingin menulis sendiri, ‘Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri’. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan,” ujar Komjen Agung.
“Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materi,” tegasnya. (*)